Air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan salah satu produk yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di negara-negara maju. Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak lingkungan yang disebabkan oleh AMDK, banyak negara-negara maju yang mulai membatasi penggunaannya.
Ada beberapa alasan yang mendasari pembatasan AMDK di negara-negara maju. Pertama, AMDK dikemas dalam botol plastik yang sulit untuk didaur ulang. Botol plastik dapat bertahan di lingkungan selama ratusan tahun dan dapat menjadi sumber polusi. Kedua, produksi AMDK membutuhkan banyak air. Di beberapa negara, produksi AMDK bahkan dapat mengkonsumsi lebih banyak air daripada kebutuhan minum manusia. Ketiga, AMDK dapat menjadi sumber mikroplastik. Mikroplastik adalah potongan-potongan plastik yang sangat kecil dan dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan dan minuman. Mikroplastik telah terbukti berbahaya bagi kesehatan manusia.
Berikut adalah beberapa negara yang telah melakukan pembatasan AMDK: Jerman, Prancis, Inggris, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Belanda, Belgia dan Luxemburg.
Indonesia juga merupakan salah satu negara yang sedang mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan AMDK. Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Peraturan ini mewajibkan setiap usaha yang menggunakan kantong plastik untuk memberikan kompensasi kepada pemerintah. Kompensasi tersebut dapat berupa dana, barang, atau jasa.
KLHK juga sedang mengkaji untuk menerapkan pembatasan penggunaan AMDK. Pembatasan tersebut diusulkan karena AMDK dikemas dalam botol plastik yang sulit untuk didaur ulang dan dapat menjadi sumber polusi.
Pembatasan AMDK dapat berdampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positifnya adalah dapat mengurangi jumlah sampah plastik, menghemat air, dan mengurangi paparan mikroplastik. Dampak negatifnya adalah dapat meningkatkan harga air minum, mengurangi pilihan minuman bagi masyarakat, dan dapat menyebabkan munculnya industri AMDK ilegal.
Untuk mengurangi dampak negatif pembatasan AMDK, pemerintah dapat melakukan beberapa hal, yaitu:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik.
Meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah plastik.
Mendorong industri AMDK untuk menggunakan botol plastik yang dapat didaur ulang.
Mensubsidi harga air minum untuk masyarakat yang tidak mampu.